Jumat, 19 Desember 2008
Tuntut UMK
FSPMI Demo di Kantor Gubernur, Minta Ismeth Tolak Rekomendasi UMK Wako Batam
Oleh : Hendrik
TANJUNGPINANG – Tidak terima kebijakan Walikota Batam Ahmad Dahlan yang merekomondasikan penetapan UMK di Kota Batam sebesar Rp 1.040.000, ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Jumat (19/12).
Kehadiran ratusan pendemo disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri, Azman Taufik, Kepala Kesbanglinmas Muhammar Nur, Kakan Satpol PP Edi Irawan dan Kapolsek Bukit Bestari. Melalui perwakilan, pekerja langsung diajak melakukan pertemuan guna menerima aspirasi pendemo.
Sebelumnya, dalam orasinya pendemo menyampaikan penilakan rekomondasi yang diajukan Walikota Batam dan meminta Gubernur Kepri untuk tidak menerima rekomondasi tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI, Otong Sutisna dalam penyampaian aspirasinya, menyatakan rekomendasi yang disampaikan Walikota Batam telah melanggar UU no 13/2003 dan Permenaker no 17 tahun 2005. “Dalam UU 13 disebutkan bahwa UMK setidak-tidaknya mendekati KHL. Sedangkan untuk UMK 2009 yang direkomendasikan persentasenya masih jauh dari KHL,” kata Otong.
Otong mendesak pemerintah provinsi agar melakukan kontrol harga pasar yang kian melambung. Sehingga membuat kemampuan buruh membeli kebutuhan sehari-hari semakin sulit. Kebutuhan pokok ini juga berbanding lurus dengan masih mahalnya biaya transportasi yang dikeluarkan oleh buruh selama ini.
Pada kesempatan itu, masa FSPMI juga meminta kepada Gubernur Kepri memperbaiki kinerja bawahannya. Karena mereka menilai, selama ini pemerintah cenderung memanjakan permintaan para pengusaha dan mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Pendemo juga menyampaikan, selama ini kinerja aparat pemerintah masih jauh dari yang diharapkan dan sering menimbulkan ekonomi biaya tinggi di perusahaan.
“Kami sering mendengar pengusaha mengeluh hampir 20 persen biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk pungutan-pungutan liar. Jika pungutan itu dihilangkan, maka biaya tersebut bisa digunakan untuk mensejahterahkan kami,” kata Otong.
Di sisi lain, Otong juga meminta pemerintah provinsi agar berhenti melakukan eksploitasi kebijakan upah murah dikawasan ekonomi khusus BBK (Batam Bintan Karimun). Karena seharusnya, kawasan ekonomi khusus keistimewaan buruh harus mendapatkan kesehjahteraan, jika dibanding di luar daerah yang bukan kawasan FTZ.
"Jika upah murah ini terus dijalankan, maka kami kaum buruh menolak FTZ dijalankan di Kepri,” tegas Otong lagi.
Menanggapi Pendemo, Kepala Kesbanglinmas Muhammad Nur menyatakan akan menyampaikan aspirasi kaum buruh ini kepada Gubernur Kepri. Nur juga meminta kepada semua pihak yang mengetahui kegiatan pungutan liar untuk melaporkan kepada pemerintah Provinsi Kepri.
“Perlu saya tegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri menentang keras pungutan liar. Kalau ada yang mengetahuinya, saya tantang mereka untuk membawa kepada kami dan pasti kami tindak,” ujar Nur.
Selain itu, Nur juga meminta kepada semua pihak untuk sabar menunggu hingga Gubernur menetapkan UMK 2009 nanti. Dan memberi ketenangan untuk melihat secara jernih berbagai aspek persoalan sebelum diputuskan UMK 2009 se Kepri.
Dikutip dari www.batamtoday.com
Labels:
Berita Serikat Pekerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar