Senin 22-12-2008 kembali FSPMI protes keras terhadap penetapan UMK Rp. 1.045.000,- oleh Gubernur. Aksi keprihatinan kembali dilakukan didepan gedung walikota batam dibawah pengawalan yang super ketat dari Polisi dan Satpol PP. Dalam aksi kali ini terasa sekali kepedihan teman - teman buruh, seakan tidak ada lagi yang diharapkan dari pemerintah, dengan penghasilan Rp. 1.045.000,- tidaklah mencukupi untuk memenuhi hidup dikota besar seperti batam ini. Apakah batam menjadi sedemikian kejam??? jawabannya hanya ada dihati teman2 sekalian. Tidak ada teriakan yang menggebu-gebu, hanya rasa prihatin yang mendalam, sebagaimana dengan coretan-coretan yang dibawa dari perwakilan PUK. Apakah kita menyerah? jauh dari pikiran teman2 tentunya.
Kedepan kita harus lebih solid untuk memperjuangkan hak kita, sebagaimana yang telah disampaikan oleh bung anto Ada tujuh point yang akan kita tuntut. FSPMI menolak penetapan ini karena dianggap sangat jauh dari KHL Batam. Jika pemerintah bertahan untuk tidak menaikan UMK, maka sebagai petanggungjawaban, maka harga-harga di pasar harus ditekan agar sesuai dengan UMK.
Dibandingkan UMK tahun sebelumnya, penetapan Gubernur naik sekitar 8,8 persen. Namun, menurut pekerja kenaikan itu menandakan ketidakseriusan pemerintah menyejahterakan buruh.
Berdasarkan survei bersama pemerintah, pengusaha, dan pekerja, biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam Rp 1,57 juta, atau 68,3 persen dari UMK yang ditetapkan Gubernur.
BURUH MURAH KUALITAS EKSPOR, MAU?:<
Kedepan kita harus lebih solid untuk memperjuangkan hak kita, sebagaimana yang telah disampaikan oleh bung anto Ada tujuh point yang akan kita tuntut. FSPMI menolak penetapan ini karena dianggap sangat jauh dari KHL Batam. Jika pemerintah bertahan untuk tidak menaikan UMK, maka sebagai petanggungjawaban, maka harga-harga di pasar harus ditekan agar sesuai dengan UMK.
Dibandingkan UMK tahun sebelumnya, penetapan Gubernur naik sekitar 8,8 persen. Namun, menurut pekerja kenaikan itu menandakan ketidakseriusan pemerintah menyejahterakan buruh.
Berdasarkan survei bersama pemerintah, pengusaha, dan pekerja, biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam Rp 1,57 juta, atau 68,3 persen dari UMK yang ditetapkan Gubernur.
BURUH MURAH KUALITAS EKSPOR, MAU?:<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar