STOP OUTSOURCING
TRANSLATOR English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Jamsostek
Sekretariat : Jl Beringin Lot 270, Muka Kuning, BIP. Batam 29433,E-mail: spnissin@gmail.com

Jumat, 26 Desember 2008

Berita dari PUK UNISEM

Jumat, 2008 Desember 26
Berita dari PUK UNISEM
Aksi Heroik Manajer HRD PT Unisem

Salam Solid,

Pada situasi serba krisis ini, PT Unisem adalah salah satu perusahaan yang terkena dampak dari apa yang disebut dengan krisis finansial global. Untuk itu dalam rangka skema penyelamatan roda perusahaan, maka dibuatlah kebijakan untuk me-shutdown perusahaan yang dimulai tanggal 24 Desember sampai 29 Desember 2008.Namun dalam rangka hal tersebut perusahaan meminta karyawannya untuk mau menggunakan hak cutinya untuk suksesnya hal itu. Namun karena banyaknya penolakan karyawan yang di-’amini’ oleh pihak serikat pekerja yang ada, maka perusahaan menerapkan kebijakan berupa beberapa opsi yang dapat dipilih oleh karyawan. Selain tetap menawaqrkan menggunakan hak cutinya karyawan, juga menawarkan ‘advance leave’ atau unpaid bagi karyawan yang tidak mau menggunakan hak cutinya dan yang kontroversi adalah kebijakan mempersilahkan masuk bagi yang juga tidak mau opsi diatas yang mana akan disediakan training oleh pihak perusahaan selama 3 jam bagi karyawan yang pada hari-hari shutdown tersebut harusnya masuk.

Namun melihat progres dari penerapan opsi yang ditawarkan manajemen kepada karyawan tentang masuk walaupun PT sedang shutdown, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan menurut saya selaku buruh yang juga bekerja di perusahaan tersebut.

Beberapa hari lalu pada awal karyawan masuk untuk training 3 jam yang dialokasikan perusahaan terutama yang masuk malam (night shift), telah terjadi insiden yang menurut saya sangat memalukan dan seharusnya tidak perlu terjadi. Karyawan yang telah mengikuti sesi training selama 3 jam (selesai sekitar jan satu malam), akhirnya mereka memutuskan untuk pulang. yang menjadi masalah adalah karyawan yang tinggal di luar Dormitory ternyata mereka tidak diantar oleh rental yang disediakan perusahaan sampai depan rumah. Pihak rental beralasan karena kontrak yang mereka punyai hanya menjemput dan mengantarkan karyawan yang tinggal di luar pada titik-titik yang telah ditentukan, yang mana tidak harus sampai mengantar karyawan sampai depan pintu rumah mereka masing-masing.
Namun karyawan yang hendak pulang tersebut merasa keberatan dengan alasan tersebut, dimana semangat mereka untuk tetap masuk kerja demi menunjukkan dukungan moril kepada perusahaan yang memang sedang ‘down’ tidak dibalas dengan penghargaan oleh perusahaan walaupun mungkin dengan sekedar mengantar mereka kembali pulang sampai depan pintu rumahnya masing-masing, mengingat waktu itu adalah tengah malam buta.

Setelah negosiasi cukup lama dan alot, akhirnya perwakilan karyawan meminta kepada pihak rental untuk mengantarkan mereka semuanya ke rumah manager HRD PT Unisem. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan melalui HRD manager-nya atas nasib mereka. Sesampainya di rumah Manager HRD, mereka meminta kepada beliau untuk mengantarkan mereka semua yang masuk malam tersebut sampai depan pintu rumahnya masing-masing. Dan beliau pun setuju, akhirnya satu demi satu akhirnya karyawan yang ‘terlantar’ itu diantar oleh beliau sendiri dengan mobil pribadinya sampai tujuan masing-masing.

Hal ini seharusnya tidak sampai terjadi andaikata pihak manajemen tidak bersikukuh mempertahankan ‘egonya’ untuk tetap mempersilahkan masuk karyawannya yang tidak mau dipotong cutinya atau bahkan unpaid pada saat memang perusahaan sebenarnya sedang memberlakukan ‘merumahkan’ karyawannya dikarenakan loading material yang memang menurun.

Disisi lain tindakan ‘heroik’ manager HRD PT Unisem tersebut memang patut kita acungi jempol, yang mana pada saat seharusnya beliau bisa menikmati masa ‘cuti’ dan waktu istirahat-nya itu, beliau masih mau mempertanggung jawabkan dampak ‘kebijaksanaannya’ untuk tetap mempersilahkan karyawannya masuk pada saat schedul shutdown perusahaanya.

Namun disisi lain hal ini merupakan kejadian yang ironis, yang seharusnya hal tersebut bisa diatasi jauh-jauh hari sebelumnya oleh pihak manajemen . Hal ini menurut pendapat saya adalah merupakan cerminan kebijakan setengah hati dari manajemen terhadap karyawan dan sikap tidak menghormati semangat rekan-rekan karyawan yang telah rela tetap masuk walaupun perusahaan shutdown demi menjaga semangat kerja, ’sense of crisis’ dalam kebersamaan dalam menghadapi salah satu akibat dari krisis global ini yang sedang menerjang perusahaan yang mereka cintai.

Hal ini menurut saya mementahkan hasil surveinya disnakertarns- Batam beberapa waktu lalu, yang menganggap bahwa PT Unisem masih dijadikan ‘barometer’ bagi perusahaan-perusahaan lain khususnya di Muka Kuning. Kalau tindakan ‘heroik’-nya HRD managernya tersebut dijadikan alasan sebagai ‘barometer’, maka hal itu tentunya tidak relevan dan tidak applicable pada perusahaan lain tentunya.

Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi informasi yang bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan PUK lain, agar jangan sampai hal tersebut terjadi kembali.

Dankorlap PUK Unisem

Selengkapnya....

Rabu, 24 Desember 2008

Kelabu di Penghujung 2008


Senin 22-12-2008 kembali FSPMI protes keras terhadap penetapan UMK Rp. 1.045.000,- oleh Gubernur. Aksi keprihatinan kembali dilakukan didepan gedung walikota batam dibawah pengawalan yang super ketat dari Polisi dan Satpol PP. Dalam aksi kali ini terasa sekali kepedihan teman - teman buruh, seakan tidak ada lagi yang diharapkan dari pemerintah, dengan penghasilan Rp. 1.045.000,- tidaklah mencukupi untuk memenuhi hidup dikota besar seperti batam ini. Apakah batam menjadi sedemikian kejam??? jawabannya hanya ada dihati teman2 sekalian. Tidak ada teriakan yang menggebu-gebu, hanya rasa prihatin yang mendalam, sebagaimana dengan coretan-coretan yang dibawa dari perwakilan PUK. Apakah kita menyerah? jauh dari pikiran teman2 tentunya.

Kedepan kita harus lebih solid untuk memperjuangkan hak kita, sebagaimana yang telah disampaikan oleh bung anto Ada tujuh point yang akan kita tuntut. FSPMI menolak penetapan ini karena dianggap sangat jauh dari KHL Batam. Jika pemerintah bertahan untuk tidak menaikan UMK, maka sebagai petanggungjawaban, maka harga-harga di pasar harus ditekan agar sesuai dengan UMK.
Dibandingkan UMK tahun sebelumnya, penetapan Gubernur naik sekitar 8,8 persen. Namun, menurut pekerja kenaikan itu menandakan ketidakseriusan pemerintah menyejahterakan buruh.
Berdasarkan survei bersama pemerintah, pengusaha, dan pekerja, biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam Rp 1,57 juta, atau 68,3 persen dari UMK yang ditetapkan Gubernur.

BURUH MURAH KUALITAS EKSPOR, MAU?:<
Selengkapnya....

Sabtu, 20 Desember 2008

Dukungan Terus Mengalir

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Mohon Dukungan dan Do’a untuk rekan-rekan kita yang sedang berjuang masalah UMK ke Kantor Gubernur Tanjung pinang. Dari PUK NKB mengirimkan 4 utusan yang akan menjadi wakil dalam perjuangan ini. Marilah sama-sama kita dukung dan do’akan, perjuangan ini bukan hanya tanggung jawab mereka…..perjuangan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dan Semoga dengan perjuangan ini semua pekerja Batam tanpa terkecuali bisa mendapatkan upah yang sesuai dengan KHL ( Kebutuhan Hidup Layak ). Dan terlampir dukungan dari IMF Jepang, jerman, belanda keGubernur dan Wako mengenai Aksi Demonstrasi menuntut UMK kemaren tgl 11 Des 2008…………………. Jangan biarkan nasib pekerja tertindas tanpa perjuangan. Buruh memang sudah miskin…tetapi jangan sampai kita dipaksa untuk lebih miskin………
Wassalam


Rgds
danu ( Sekretaris FSPMI PUK NKB )

Lampiran
1. Surat dari IMF Jepang ke Gubernur Batam
2. Surat dari IMF Jepang ke Wako
3. Surat dari Jerman
4. Surat dari Belanda

Selengkapnya....

Jumat, 19 Desember 2008

Tuntut UMK


FSPMI Demo di Kantor Gubernur, Minta Ismeth Tolak Rekomendasi UMK Wako Batam

Oleh : Hendrik

TANJUNGPINANG – Tidak terima kebijakan Walikota Batam Ahmad Dahlan yang merekomondasikan penetapan UMK di Kota Batam sebesar Rp 1.040.000, ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Jumat (19/12).

Kehadiran ratusan pendemo disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri, Azman Taufik, Kepala Kesbanglinmas Muhammar Nur, Kakan Satpol PP Edi Irawan dan Kapolsek Bukit Bestari. Melalui perwakilan, pekerja langsung diajak melakukan pertemuan guna menerima aspirasi pendemo.

Sebelumnya, dalam orasinya pendemo menyampaikan penilakan rekomondasi yang diajukan Walikota Batam dan meminta Gubernur Kepri untuk tidak menerima rekomondasi tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI, Otong Sutisna dalam penyampaian aspirasinya, menyatakan rekomendasi yang disampaikan Walikota Batam telah melanggar UU no 13/2003 dan Permenaker no 17 tahun 2005. “Dalam UU 13 disebutkan bahwa UMK setidak-tidaknya mendekati KHL. Sedangkan untuk UMK 2009 yang direkomendasikan persentasenya masih jauh dari KHL,” kata Otong.

Otong mendesak pemerintah provinsi agar melakukan kontrol harga pasar yang kian melambung. Sehingga membuat kemampuan buruh membeli kebutuhan sehari-hari semakin sulit. Kebutuhan pokok ini juga berbanding lurus dengan masih mahalnya biaya transportasi yang dikeluarkan oleh buruh selama ini.

Pada kesempatan itu, masa FSPMI juga meminta kepada Gubernur Kepri memperbaiki kinerja bawahannya. Karena mereka menilai, selama ini pemerintah cenderung memanjakan permintaan para pengusaha dan mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Pendemo juga menyampaikan, selama ini kinerja aparat pemerintah masih jauh dari yang diharapkan dan sering menimbulkan ekonomi biaya tinggi di perusahaan.

“Kami sering mendengar pengusaha mengeluh hampir 20 persen biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk pungutan-pungutan liar. Jika pungutan itu dihilangkan, maka biaya tersebut bisa digunakan untuk mensejahterahkan kami,” kata Otong.

Di sisi lain, Otong juga meminta pemerintah provinsi agar berhenti melakukan eksploitasi kebijakan upah murah dikawasan ekonomi khusus BBK (Batam Bintan Karimun). Karena seharusnya, kawasan ekonomi khusus keistimewaan buruh harus mendapatkan kesehjahteraan, jika dibanding di luar daerah yang bukan kawasan FTZ.

"Jika upah murah ini terus dijalankan, maka kami kaum buruh menolak FTZ dijalankan di Kepri,” tegas Otong lagi.

Menanggapi Pendemo, Kepala Kesbanglinmas Muhammad Nur menyatakan akan menyampaikan aspirasi kaum buruh ini kepada Gubernur Kepri. Nur juga meminta kepada semua pihak yang mengetahui kegiatan pungutan liar untuk melaporkan kepada pemerintah Provinsi Kepri.

“Perlu saya tegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri menentang keras pungutan liar. Kalau ada yang mengetahuinya, saya tantang mereka untuk membawa kepada kami dan pasti kami tindak,” ujar Nur.

Selain itu, Nur juga meminta kepada semua pihak untuk sabar menunggu hingga Gubernur menetapkan UMK 2009 nanti. Dan memberi ketenangan untuk melihat secara jernih berbagai aspek persoalan sebelum diputuskan UMK 2009 se Kepri.


Dikutip dari www.batamtoday.com
Selengkapnya....

Kamis, 18 Desember 2008

ILO: Bos Makin Kaya, Pekerja Makin Miskin

JAKARTA, SELASA - Krisis keuangan global saat ini mengakibatkan terjadinya peningkatan secara tajam kesenjangan pendapatan antara kelas eksekutif dan pekerja biasa di kebanyakan negara di dunia.

Fakta tersebut merupakan hasil laporan terbaru International Labour Organization (ILO) bertajuk World of Work Report 2008: Income Inequalities in the Age of Financial Globalization yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (16/12).

"Sejak 1990, diperkirakan dua per tiga negara mengalami peningkatan ketimpangan pendapatan. Pendapatan penduduk kaya meningkat dibanding dengan kelas menengah dan keluarga miskin secara mencolok," kata ekonom dari ILO Dr Ekkehard Ernst.

Ekkehard Ernst mencontohkan, di AS pada 2007 para pemimpin perusahaan (CEO) di 15 perusahaan terbesar menerima pendapatan 520 kali lebih besar dibanding dengan rata-rata pekerja. Kondisi ini meningkat dari 360 kali pada 2003.

Di AS, lanjut dia, mulai dari tahun 2003 sampai 2007 upah manajereksekutif meningkat secara nyata hingga mencapai 45 persen, bila dibandingkan kenaikan upah riil sebesar 15 persen untuk eksekutif menengah dan kurang dari 3 persen untuk pekerja menengah.

"Pola serupa meskipun dengan pendapatan eksekutif yang lebih rendah juga terjadi di Australia, Jerman, Hong Kong, Belanda, dan Afrika Selatan," katanya tanpa menyebutkan data di Indonesia.

Secara umum, ia menguraikan, keuntungan yang diperoleh selama masa ekspansif yang berakhir pada 2007 lebih menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi ketimbang mereka yang berpenghasilan kecil dan menengah.

"Meskipun tingkat kesenjangan pendapatan bermanfaat sebagai upaya pemberian penghargaan dan peningkatan inovasi, perbedaan yang terlalu besar dapat menjadi kontraproduktif dan membahayakan perekonomian,"katanya.

Menurut dia, negara yang mampu mengatasi masalah ketidaksetaraan ini adalah negara yang memiliki karakteristik lembaga tripartit yang relatif kuat, peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial yang dirancang dengan baik, serta menghormati hak-hak para pekerja.
XVD
Sumber : Ant
Selengkapnya....

Rabu, 17 Desember 2008

JAS METAL 2

EKSPRESIKAN HAK POLITIK PEKERJA
(Berpolitik Cerdas dan Bertanggungjawab)

Jas Metal Usung Sembilan Caleg

Selasa, 16 Desember 2008

BATAM CENTRE - Untuk memperjuangkan keterwakilan di legislatif, para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendeklarasikan Jaringan Simpul Pekerja Metal (Jas Metal), di PIH. Jas Metal mengusung sembilan caleg pada 2009 mendatang.

Kesembilan caleg itu berasal dari berbagai partai politik seperti dari PAN, PPP, GOlkar, PDS dan PKS.
“Mereka inilah yang kita sebut paket pekerja. Secara total, kita akan bergerak mendukung caleg-caleg yang kita usung dari FSPMI,” kata Yusuf Norrisaudin, SH selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (LBH- FSPMI) Kepri yang juga kordinator utama Steering committee Jasmetal yang baru dideklarasikan.

Terbentuknya, Jasmetal ini, sebut Yusuf, dalam rangka mengantisipasi pengatasnamaan pakerja oleh orang per orang. Padahal kepentingan yang diusung oleh orang-orang yang mengatasnamakan pekerja itu hanya untuk diri sendiri saja.

“Sepertinya organisai pekerja menjadi alat atau tunggangan untuk merah kepentingan pribadi. Nah itulah yang tidak kita inginkan. Maka kita memilih caleg-caleg dengan aliansi kepada partai politik untuk menyuarakan aspirasi kita,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, para caleg yang dipilih FSPMI akan membuat perjanjian yang dikuatkan dengan hukum kepada para caleg yang diusung. Dengan harapan dapat memperjuangkan aspirasi pekerja. “Selain kontrak politik, kita juga akan melakukan MoU kepada partai-partai yang aliansi dengan kita untuk mem-PAW atau sejenisnya, jika melanggar kesepakatan,” jelas Yusuf.

Yusuf menegaskan, organisasi Jas Metal bukanlah underbouw dari FSPMI, tetapi merupakan wadah bagi pergerakan politik pekerja yakni aktifis FSPMI. “Karena itu pilihan politik anggota dan aktifis diarahkan oleh Jas Metal,” ujarnya.(sm/ik)

Caleg Parpol No Urut Dapil Lembaga

* Bekti Purnomo PAN 5 IV DPRD Batam
* Agus Sriyono PPP 3 IV DPRD Batam
* Bambang MS PPP 5 IV DPRD Batam
* Wahyu Diansari PPP 3 II DPRD Batam
* Eri Istiawan PPP 4 III DPRD Batam
* Agus Wibowo Golkar 9 IV DPRD Batam
* M. Bernhard S. PDS 4 Batam DPRD Kepri
* Anto Sujanto PPP 3 Batam DPRD Kepri
* Said Iqbal PKS 2 Kepri DPR RI

Dikutip dari milis Fspmi


Selengkapnya....

JAS METAL 1

Buruh menjadi caleg kenapa tidak? sah - sah saja, sudah saatnya buruh untuk berpolitik, tidak cukup untuk selalu turun kejalan dalam menyampaikan aspirasi. Untuk pemilu 2009 kedepan sudah saatnya buruh memiliki wakil di pemerintahan yang benar - benar memperjuangkan nasib buruh. Nantikan caleg-caleg FSPMI BATAM dalam ...................JAS METAL ...................caleg dengan kontrak politik dan telah terbukti memperjuangkan hak - hak kaum buruh diBatam selama ini.


Selengkapnya....

Senin, 08 Desember 2008

STOP !!! JANGAN BIARKAN BURUH SEMAKIN MENDERITA

Galery Aksi anggota PUK NKB di gedung walikota 11Desember 2008, Dalam menuntut kenaikan UMK Kota Batam 2009. Selengkapnya kunjungi link dibawah ini

www.metalguys.co.cc


Selengkapnya....

Selasa, 20 Mei 2008

Teknik Tepat Mengeluarkan Keluhan di Perusahaan.

Mengeluh di Kantor

Tahukah Anda suara apa yang cukup mengganggu di kantor? Jawabannya adalah suara 'keluhan'! Memang sih, kalau mau dihitung-hitung, ada aja yang bisa dikeluhkan. Misalnya pembagian kerja yang tidak merata, bos yang acuh tak acuh, rekan kerja yang sok tau dan rese', atau tentang isu PHK di kantor. Pendek kata, keluhan merupakan suatu bentuk ketidakpuasan seseorang terhadap suatu keadaan. Tetapi apapun masalah yang Anda hadapi di kantor, cobalah untuk tidak mengeluh! Menurut John R. Brinkerhoff dalam bukunya ''Dalil Bekerja di Kantor'', kebiasaan mengeluh bisa membuat Anda menjadi 'pencela' yang handal. Sedikit saja Anda merasa tidak puas terhadap sesuatu, Anda akan mengeluarkan kalimat celaan. Dan ini berdampak negatif terhadap perkembangan pribadi Anda. Tiap menemui masalah, belajarlah untuk memahami masalah itu terlebih dulu. Kemudian cobalah pikirkan jalan keluarnya. Jika Anda merasa 'mentok' barulah bicarakan pada orang yang bisa diajak bicara. Kalau perlu bicarakan pada bos Anda. Tetapi ingat, jangan bernada mengeluh apalagi sampai melebih-lebihkan masalah. Bicarakan secara profesional dan netral. Yang lebih penting lagi jangan menyalahkan suatu kondisi yang membuat Anda tidak puas. Jangan menyudutkan satu atau sekelompok orang yang Anda anggap bersalah.

Menyampaikan Keluhan

Urusan keluh-mengeluh memang memusingkan. Bak buah simalakama, kalau tidak disampaikan, rasanya kepala mau pecah. Tetapi kalau disampaikan, bingung caranya. Nah, berikut ini trik yang bisa dilakukan:

*Cari WaktuyangTepat
Jangan menghadap bos saat ia sibuk atau sedang menunggu tamu penting. Hindari pula mengeluh saat pagi hari, terutama di awal minggu karena biasanya kita belum bisa berkonsentrasi penuh pada pekerjaan setelah libur akhir pekan. Lebih baik kemukakan masalah pada akhir minggu atau sore hari setelah aktivitas kerja tak padat lagi.

* Lihat Suasana Hati
Kalau si bos lagi bete, lebih baik urungkan niat jika tak ingin mendapat sumpah serapah. Sampaikan keluhan saat suasana hati bos sedang gembira karena ia cenderung akan menanggapi. Diskusikan ganjalan Anda, tetapi jangan kelewat ngotot dan langsung pada poin.

* Jangan Segan Mengingatkan
Bila bos lupa, jangan segan-segan mengingatkan janji atau komitmen si bos yang telah disetujui bersama. Biar tidak terlalu terkesan menuntut, bisa disampaikan sambil bercanda.

* Sampaikan dengan bahasa yang enak didengar


Selengkapnya....

Rabu, 09 April 2008

HARI BURUH 2

Peristiwa Haymarket

Artikel utama Kerusuhan Haymarket

Peristiwa Haymarket, Polisi menembaki para demonstran disusul dengan perlawanan dari kaum buruh.

Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.

Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
[sunting] Kongres Sosialis Dunia

Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Sumber

http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh

Selengkapnya....

Senin, 07 April 2008

HARI BURUH 1

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Sejarah Hari Buruh

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat". ( baca selengkapnya )

Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.

Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres merubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh

Selengkapnya....

Minggu, 30 Maret 2008

KISAH SI PENEBANG POHON

Alkisah, seorang pedagang kayu menerima lamaran seorang pekerja untuk menebang pohon di hutannya. Karena gaji yang dijanjikan dan kondisi kerja yang bakal diterima sangat baik, sehingga si calon penebang pohon itu pun bertekad untuk bekerja sebaik mungkin.
Saat mulai bekerja, si majikan memberikan sebuah kapak dan menunjukkan area kerja yang harus diselesaikan dengan target waktu yang telah ditentukan kepada si penebang pohon.
Hari pertama bekerja, dia berhasil merobohkan 8 batang pohon. Sore hari, mendengar hasil kerja si penebang, sang majikan terkesan dan memberikan pujian dengan tulus, "Hasil kerjamu sungguh luar biasa! Saya sangat kagum dengan kemampuanmu menebang pohon-pohon itu. Belum pernah ada yang sepertimu sebelum ini. Teruskan bekerja seperti itu".

Sangat termotivasi oleh pujian majikannya, keesokan hari si penebang bekerja lebih keras lagi, tetapi dia hanya berhasil merobohkan 7 batang pohon. Hari ketiga, dia bekerja lebih keras lagi, tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan bahkan mengecewakan. Semakin bertambahnya hari, semakin sedikit pohon yang berhasil dirobohkan. "Sepertinya aku telah kehilangan kemampuan dan kekuatanku, bagaimana aku dapat mempertanggungjawabkan hasil kerjaku kepada majikan?" pikir penebang pohon merasa malu dan putus asa. Dengan kepala tertunduk dia menghadap ke sang majikan, meminta maaf atas hasil kerja yang kurang memadai dan mengeluh tidak mengerti apa yang telah terjadi. Sang majikan menyimak dan bertanya kepadanya, "Kapan terakhir kamu mengasah kapak?" "Mengasah kapak? Saya tidak punya waktu untuk itu, saya sangat sibuk setiap hari menebang pohon dari pagi hingga sore dengan sekuat tenaga". Kata si penebang.
"Nah, disinilah masalahnya. Ingat, hari pertama kamu kerja? Dengan kapak baru dan terasah, maka kamu bisa menebang pohon dengan hasil luar biasa. Hari-hari berikutnya, dengan tenaga yang sama, menggunakan kapak yang sama tetapi tidak diasah, kamu tahu sendiri, hasilnya semakin menurun. Maka, sesibuk apapun, kamu harus meluangkan waktu untuk mengasah kapakmu, agar setiap hari bekerja dengan tenaga yang sama dan hasil yang maksimal.
Sekarang mulailah mengasah kapakmu dan segera kembali bekerja!" perintah sang majikan. Sambil mengangguk-anggukan kepala dan mengucap terimakasih, si penebang berlalu dari hadapan majikannya untuk mulai mengasah kapak.
Istirahat bukan berarti berhenti , Tetapi untuk menempuh perjalanan yang lebih jauh lagi Sama seperti si penebang pohon, kita pun setiap hari, dari pagi hingga malam hari, seolah terjebak dalam rutinitas terpola. Sibuk, sibuk dan sibuk, sehingga seringkali melupakan sisi lain yang sama pentingnya, yaitu istirahat sejenak mengasah dan mengisi hal-hal baru untuk menambah pengetahuan, wawasan dan spiritual. Jika kita mampu mengatur ritme kegiatan seperti ini, pasti kehidupan kita akan menjadi dinamis, berwawasan dan selalu baru !Sumber : e-mail berantai


Selengkapnya....
Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak Berorganisasi, 1948 (No. 87)

Konvensi No. 87 menetapkan hak para pekerja dan pengusaha, tanpa perbedaan, untuk mendirikan dan menjadi anggota organisasi atas pilihan masing-masing tanpa minta ijin sebelumnya
Organisasi mereka berhak membentuk dan menjadi anggota federasi dan konfederasi, termasuk di tingkat internasional .

Organisasi atau federasi ini harus bebas dari kemungkinan tindakan pembubaran atau pemeberlakuan semena-mena oleh pemerintah.
Organisasi pekerja dan pengusaha berhak untuk menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka sendiri, memilih wakil-wakil mereka dan menyelenggarakan kegiatan mereka, tanpa campur tangan yang dapat membatasi hak ini atau yang mencegah penggunaan hak mereka secara hukum. Ketentuan untuk mendapatkan kedudukan hukum bagi organisasi pekerja dan organisasi pengusaha tidak boleh dibuat sedemikian rupa sehingga membatasi penggunaan hak untuk berorganisasi. Dalam melaksanakan hak-hak yang diberikan oleh Konvensi ini, para pekerja dan pengusaha dan organisasi-organisasi mereka harus tunduk pada undang-undang negara yang berlaku pada mereka sebagai warga negara dan organisasi. Namun demikian, undang-undang ini tidak boleh bersifat sedemikian rupa sehingga mengurangi jaminan yang diberikan dalam Konvensi. Demikian pula pemberlakuan undang-undang itu tidak boleh membawa dampak seperti itu.


Selengkapnya....

Senin, 10 Maret 2008

Penjelasan Replace Tanggal 7 Maret 2008

Berbicara masalah Replace yang sudah di meetingkan,ada indikasi bahwa Manajemen dan para pihak yang mendukung Manajemen memvonis bahwa PUK Nissin tidak bisa untuk diajak bekerjasama,aneh bukan? dan yang aneh lagi, setelah Meeting Manajemen sengaja mengundang para PIC untuk mendeklarasikan hal tersebut…..dan yang lebih aneh lagi ada satu dept yang PICnya tidak diajak untuk informasi hasil Meeting tersebut.

Sebenarnya dari PUK bukan tidak mau untuk diajak bekerjasama, tetapi sebenarnya Semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Manajemen harusnya tidak selalu dipaksakan sepihak, maksudnya adalah bahwa semua hal yang menjadi Planning-planning yang sudah direncanakan ada baiknya dibicarakan dengan wakil dari sisi pekerja yang dalam hal ini adalah Serikat Pekerja, sehingga ada alasan yang jelas kenapa pada tanggal 7 haruslah replace, sementara menurut UU No 13 th 2003 pasal 85 membunyikan bahwa Untuk hari Libur Nasional dari pihak karyawan berhak untuk tidak masuk, lebih-lebih lagi dipertegas dari Surat jawaban Disnaker yang membunyikan bahwa untuk Libur Nasional tidak bisa diganti dengan hari lain.Apakah dengan alasan ini PUK Nissin masih dianggap tidak bekerjasama? Dan sebenarnya kita juga tidak mau masalah tahun yang silam ( Tgl 25 Desember 2004) disalah satu Dept, direplace dengan hari lain…..trus bagaimana kalo hal ini terjadi lagi apakah itu adalah suatu hal yang Bijak….????? Terlebih lagi ada Informasi ( benar atau tidaknya perlu diklarifikasi ) bahwa ada statemen dari Manajemen bahwa Manajemen akan memperketat hal yang berhub dengan suatu kebijakan….wah apa nanti malah gak jadi Bumerang untuk kita semua, bagaimana kinerja Karyawan nanti…bagaimana dengan motivasi karyawan nanti, yang tentu saja berkaitan dengan perusahaan juga…tul gak (-_-?)



Selengkapnya....