STOP OUTSOURCING
TRANSLATOR English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Jamsostek
Sekretariat : Jl Beringin Lot 270, Muka Kuning, BIP. Batam 29433,E-mail: spnissin@gmail.com

Selasa, 05 Mei 2009

Apa jawaban anda saat ditawari PHK?



Apa jawaban anda saat ditawari PHK?

PHK,pemutusan hubungan kerja akhir-akhir ini makin sering terdengar di setiap obrolan dikantin. sebegitu dasyatnya kata “PHK” sehingga setiap topik phk dibicarakan sudah dipastikan banyak karyawan yang mampir.

bahkan isu itu makin berkembang dengan adanya sedikit informasi yang terdengar dengan tambahan bumbu yang dikemas dengan sangat menarik, seandainya ini acara di TV mungkin bisa langsung booming.

tetapi dibalik itu semua kita harus siap dengan hitam putihnya PHK, jangan di pandang sebelah sisi saja, apalagi sebelah mata.

mari kita kupas apa itu PHK, sesuai dengan UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA N0 13.TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJAAN

Pasal 151

(1) Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja.
(2) Dalam hal segala upaya telah dilakukan, tetapi pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari, maka maksud pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh.
(3) Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) benar-benar tidak menghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja/buruh setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

penjelasan Pasal 151

Ayat (1)
Yang dimaksud dengan segala upaya dalam ayat ini adalah kegiatan-kegiatan yang positif yang pada akhirnya dapat menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja antara lain pengaturan waktu kerja, penghematan, pembenahan metode kerja, dan memberikan pembinaan kepada pekerja/buruh.

Ayat (2) & Ayat (3) Cukup jelas

dari pasal ini didapatkan bahwa PHK tidak bisa diputuskan semena-mena apalagi keputusan sepihak, malahan PHK seharusnya dihindari atau sedapat mungkin jangan ada PHK, dalam kata lain sebelum terjadi PHK harus ada beberapa langkah yang ditempuh untuk menghindarinya, apabila langkah-langkah penyelamatan yang diambil tidak berhasil dan tetap harus PHK, mekanisme PHK yang harus di bahas/ dirundingkan oleh Pengusaha dan serikat pekerja atau pekerja yang bersangkutan.
Jadi PHK tidak bisa pekerja/karyawan dipanggil terus disuruh tanda tangan PHK tanpa diberi kesempatan untuk membahasnya apalagi dengan paksaan dan cara ditakut-takuti tidak akan diberi PHK(pesangon) kalau menolak tanda tangan saat itu.
Hari gini masih pake cara preman ?! Mending orang yang memanggil dan mengancam itu yang di PHK.
PHK harus dibahas antara pengusaha dan karyawan yang bersangkutan atau Serikat Pekerja bagi anggota Serikat Pekerja, dan karyawan berhak untuk menolak bila tidak didapat titik temu dari perundingan tersebut.

Jangan takut karyawan untuk menolak saat di panggil management untuk PHK !

Dan untuk anggota Serikat Pekerja apabila dipanggil management, dan di tekan/dipaksa untuk tanda tangan PHK, dan kurang paham dengan peraturannya, katakan saja “saya anggota Serikat Pekerja, jadi saya tanyakan dan serahkan seluruhnya pada pengurus serikat pekerja”, dan apabila management mengatakan sudah membahasnya dengan serikat pekerja tetapi anggota belum diberitahu oleh pengurus, anggota jangan langsung percaya harus ada buktinya dan harus ada perwakilan serikat pekerja di sana.

Berhati-hatilah untuk Memilih, PHK memang mengiurkan tetapi jangan sampai terjebak dan salah langkah, Apalagi hal yang menyangkut masa depan kita……

Selengkapnya....

Rabu, 22 April 2009

Peraturan Pencairan Dana Jamsostek

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2009
TENTANG
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM
JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA


Download Peraturan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2009

Selengkapnya....

THE NEW RULERS OF THE WORLD A SPECIAL REPORT BY JOHN PILGER

OH INDONESIA KU




PART 2
PART 3
PART 4
PART 5
PART 6
PART 7 Selengkapnya....

Senin, 20 April 2009

Give us our rights!


VHRmedia, Jakarta - Ratusan pekerja PT Toshiba Consumer Products Indonesia (TCPI), Senin (13/4), berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang. Mereka menuntut pemerintah Jepang menekan PT Toshiba agar taat pada perjanjian kerja bersama dan membatalkan rencana menarik investasi dari Indonesia.

Juru bicara para pengunjuk rasa Aghni Dhamayanti mengatakan, manajemen PT Toshiba tidak mematuhi perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama buruh. Perusahaan secara sepihak menunda kenaikan tunjangan transportasi buruh tahun 2008 dengan alasan kenaikan harga bahan bakar minyak.
Pihak perusahaan kerap melanggar kesepakatan jam kerja dan tidak membayar hak lembur buruh. “Kini kebebasan berserikat buruh diancam. Perusahaan mengancam menarik investasi dari Indonesia,” kata Aghni di sela unjuk rasa.
Menurut Aghni, ancaman tersebut disampaikan manajemen perusahaan melalui memo. Ancaman itu menyebabkan suasana kerja tidak tenang. “Kami minta Kedubes Jepang menekan pihak Toshiba agar mematuhi hasil perjanjian kerja bersama,” katanya.
PT Toshiba Consumer Products Indonesia beroperasi di kawasan Cikarang sejak 1996. Perusahaan elektronik asal Jepang ini mempekerjakan lebih dari 875 buruh. Mulanya hubungan perusahaan dengan buruh harmonis. Kondisi mulai berubah setelah terjadi pergantian kepemimpinan pada Departemen Human Rersources Development (HRD).
Pada Mei 2008 berbagai masalah hubungan industrial mulai muncul tanpa penyelesaian. “Banyak aturan yang dikeluarkan tanpa perundingan dengan para buruh,” kata Aghni Dhamayanti, juru bicara buruh PT Toshiba. (E1)
Selengkapnya....

Minggu, 19 April 2009

PHK- Antara Harapan dan Keputusasaan


Apa itu PHK ?, Banyak orang yang mengharapkannya dan tak sedikit dari mereka juga khawatir dengannya, sebenarnya apa itu PHK.
Secara definisi PHK berarti Pemutusan Hubungan Kerja, secara perhitungan minimal UU berarti pembayaran upah 2 kali masa kerja (n) ditambah satu kali penghargaan, secara hitungan akan menghasilkan nominal yang lumayan apabila dibandingkan penghasilan perbulan yang didapat apalagi pada saat tak ada OT (Over Time),

tetapi perlu diingat setelah pembayaran upah itu apa yang akan di lakukan, atau tepatnya sudahkah ada perencanaan yang tepat untuk pengolahan dana tersebut, jangan sampai kita tertutup oleh nominal yang didapat dan melupakan sebenarnya nominal itu tak lebih dari nilai upah dua belas sampai dua puluh empat upah bulanan tanpa overtime dalam sekali periode pembayaran dan setelah itu tinggal kita yang mengelolanya.
Disinilah seninya PHK banyak orang yang memimpikan dan mengharapkannya tetapi melupakan strategi dari langkah selanjutnya, yang banyak dilakukan bahkan perencanaan untuk membelanjakan nilai nominal tersebut dengan kebutuhan yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Kalau boleh dikatakan ini hanyalah sebuah ilusi dari keputus asaan akan pendapatan yang menurun dratis hampir mendekati 40%-50% pendapatan bulanan karena pengurangan bahkan penghapusan OT.
Mari kita lihat beberapa contoh dari karyawan nissin yang sudah di PHK pada periode Februari dan September 2007, sebut saja Mr. S dia begitu berharap PHK dan sampai sampai dia sujud sukur saat ada pengumuman PHK, tetapi apa yang dia rencanakan dengan dana dari pembayaran upah PHK tersebut ?
Rencananya dia ingin beli mobil untuk modal usaha, pulang kejawa, tetapi kenyataanya kebutuhan yang barang mewah yang di penuhi terlebih dahulu baru sisanya untuk modal usaha, hasilnya sampai uang phk habis, Usaha gagal rumah dijual pun masih kurang, tetapi beda dengan Mr.T , perencanaan keuangannya bisa dibilang bagus, kenapa saya bilang bagus ?, saat hari terakhirnya dia ndak kelihatan di line ataupun di kantin ternyata dia menagih piutangnya ke teman-teman yang berhutang padanya.
Dengan bermodalkan uang PHK dan tabungan dia pulang kejawa beli beberapa sapi dan tanah. Informasi Terakhir saat penulis telpon dia jam 6.30 dia baru bangun tidur dan masih dirumah belum dapat pekerjaan lagi, tetapi dia punya pekerjaan untuk orang lain (jadi Juragan). Itu contoh dari karyawan nissin PHK tahap pertama.
Contoh karyawan yang PHK tahap kedua sebut saja Mr. SA bermodalkan uang pesangon PHK dia beli lahan parkir di JOGJA, dikelola beberapa bulan merasa jenuh lahan parkir dipegang saudaranya dia beli mobil seken untuk angkut pasir, jual buah keliling, antar pedagang sayur ke pasar dan pekerjaan lainnya dengan mobil sekennya, ada saja kendala dengan usaha kali ini mobilnya sudah tua dan sering mogok dia berpikir lagi untuk mencoba pekerjaan lain akhirnya diputuskan untuk melanjutkan jualan pulsanya tidak hanya dikios dia keliling jogja, magelang, solo dan sekitarnya dengan jualan aksesoris HP, dan kini dia lagi merintis membuka Cabang agen aksesoris HP dari Jakarta di Jogja, yang penulis salut dengannya saat dia mengatakan “saya tidak akan berkembang kalau hanya jaga parkir, paling pengetahuan saya hanya sekitar pasar itu saja, tetapi dengan berjualan keliling ke solo, magelang dan sekitarnya saya bisa dapat informasi dengan cepat tetang usaha dan isu-isu penting yang lainnya”.
Lainnya lagi Mr. I sebenarnya dia tidak ingin PHK ini salah satu contoh yang tidak siap dengan phk, tetapi karena ketidaktahuan dan kurangnya informasi yang tepat tentang phk dan isu yang berkembang saat itu, antara rasa ingin phk dan takut kalau tidak ikut phk nanti selamanya tidak akan di phk atau phknya lebih kecil dari saat itu. Dia terima phk dengan tanpa kesiapan atau bahkan kesiapan yang dipaksakan untuk siap. Bulan bulan pertama phk mencoba usaha jualan pakaian dari jawa dibatam dengan bekerjasama dengan karyawan nissin juga tapi itu hanya berjalan beberapa bulan, mencoba mencari pekerjaan di tanjung uncang tapi lagi-lagi tidak kerasan Karena terlalu berat katanya, akhirnya pulang kejawa, ada sedikit kendala dengan keluarga, dirumah orangtuanya istrinya tidak kerasan di rumah orang tua istri dianya yang tidak kerasan, akhirnya istrinya dapat pekerjaan di tempat tinggalnya dan dia memutuskan untuk kembali ke Batam, namun lagi-lagi pekerjaan pelabuhan yang dia dapat sebagai seorang helper di batu ampar dan itupun hanya berlangsung beberapa minggu dan kembali pulang ke jawa.
Itulah beberapa contoh karyawan Nissin yang sudah PHK dengan berbagai kondisinya, dari contoh tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memutuskan siap atau tidak siap menghadapi phk, yang pertama mempersiapkan mental kita baik secara spikologis maupun pisik jangan sampai kita menjadi setres karena isu PHK, yang kedua cari tahu tentang PHK, apa itu phk , bisa tidak kita menolak phk, adakah jalan keluar selain phk, dari semua pertanyaan tersebut bisa di tanyakan ke pengurus serikat pekerja (di bulletin ini akan dijelaskan pasal-pasal phk)dan keterbukaan dari management untuk memberikan informasi informasi yang tidak meresahkan ataupun ketidak pastian, selain dari pada itu kerjasama management untuk mencari solusi yang tepat untuk menghadapi krisis saat ini seperti konsep costdown jangan sampai menjadi downqualiti atau menurunnya motivasi kerja dari karyawan dan ini bisa berjalan kalau komunikasi antara management dengan karyawan berjalan dengan lancar, bukan hanya beberapa karyawan yang ingin mendapat nilai lebih dimata management mengorbankan karyawan yang lainnya. Yang ketiga mempersiapkan diri dengan merubah atau merencanakan ulang lagi kebutuhan dan belanja keluarga, merencanakan untuk memilah kebutuhan yang penting dan mengurangi kebutuhan-kebutuhan yang tidak terlalu penting, merencanakan ulang dengan pendapatan yang ada lebih baik dari pada mengimpikan uang banyak dari pesangon yang belum pasti, ini akan sedikit mengurangi rasa setres daripada menghitung yang belum ada. Yang keempat mencari alternative usaha sampingan dan menambah kemampuan dan pengetahuan tentang bisnis alternative, merubah sudut pandang dari pegawai/buruh menjadi pemberi pekerjaan atau pengusaha merupakan salah satu alternative wajib yang perlu kita mulai, jangan terlalu memikirkan usaha yang terlalu mewah atau besar dan jangan ada gengsi atau malu untuk memulai bisnis, dan yang kelima untuk perencanaan pasca phk perlu juga menghitung perkiraan pesangon dan perencanaan prosentase pembagiannya, jangan semua uang pesango untuk modal usaha, paling tidak ada 6-10 bulan kedepan untuk kebutuhan hidup, sisanya dibagi menjadi beberapa rencana modal, jangan digunakan hanya untuk satu perencanaan usaha jadi ada cadangan untuk modal usaha alternative kalau usaha yang pertama gagal dan tidak mengambil modal dari uang untuk kebutuhan hidup, dan sambil berusaha mencari pekerjaan lagi kalau masih ingin menjadi pekerja.
Jangan dijadikan kesulitan ekonomi saat ini untuk mengambil keputusan yang salah yang boleh dikatakan keputusan putus asa tanpa perencanaan yang tepat.
Selengkapnya....

Jumat, 03 April 2009

Kamis, 02 April 2009

Kunjungan Mr. President ke PUK PT. NKB



Pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2009 President FSPMI bung Ir. H. Said Iqbal, ME ditengah berbagai macam kesibukannya menyempatkan diri megunjungi kami anggotanya ke PUK PT Nissin Kogyo Batam di Dormitory. Beliau didampingi oleh bung Agus wibowo, bung otong, dan rekan rekan yang lain, terakhir bung anto sujanto juga menyempatkan diri datang meskipun terlambat. Kita berdialog dan banyak mendapatkan ilmu , dorongan semangat, serta motifasi dari beliau. Beliau juga dengan sabar mendengarkan keluh kesah dari anggota. Setelah cukup lama berdialog beliau mohon pamit, dan tidak kita duga sebelumnya ada anggota perempuan yang setengah berteriak berkata " jangan biarkan kita makan mie terus bung". dan bung ikbal pun dengan tangan menggenggam menjawab " kita akan terus berjuang".
Karena dialog yang menarik tersebut pada tanggal 27 maret 2009 salah satu pengurus PUK yaitu bung Hartanto berniat untuk mengundang beliau kerumahnya di perumahan puriagung tanjung piayu untuk kembali mengajak berdialog dengan warga disekitar rumahnya.


Selengkapnya....

Minggu, 29 Maret 2009

Kenali Wakil Kita



Ir. H. Said Iqbal, ME, Caleg PKS untuk DPR RI dari Dapil Kepri

Petikan Wawancara Batam Pos dengan Bung Said Iqbal

Dari Parlemen Jalanan Menuju Parlemen Senayan

“Buruh perlu tahu siapa yang benar-benar memperjuangkan nasib mereka dengan bersih, peduli dan profesional”
Awalnya hanya kegelisahan seorang pemuda alumni Politeknik Universitas Indonesia yang menjadi buruh pabrik. Terasa olehnya ketertindasan kehidupan buruh di negeri ini. Selanjutnya sang buruh muda tersebut secara sadar mencoba memberikan kontribusi bagi perbaikan harkat hidup komunitasnya agar lebih termanusiakan melalui wadah serikat pekerja. Delapan belas tahun kemudian, setelah melewati banyak proses pembelajaran dalam memberdayakan komunitas buruh, sang buruh muda tersebut tampil sebagai presiden dari sebuah serikat pekerja yang cukup disegani di negeri ini, FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)


Karena buruknya penegakan hukum perburuhan di Indonesia, Ir H Said Iqbal ME, pemuda tersebut merasa perlu turun gunung untuk tampil di mimbar parlemen. Sebuah transformasi gerakan yang patut menjadi perhatian berbagai kalangan yang berkepentingan dengan perbaikan nasib buruh. Sebuah perubahan besar dalam format gerakan buruh di Indonesia, dari hanya meneriakkan aspirasi di parlemen jalanan menuju parlemen yang sebenarnya. Ia maju sebagai calon anggota DPR RI dari PKS dengan nomor urut dua darpil Kepri.


Kenapa memilih PKS sebagai kendaraan politik?
Sebagai seorang aktivis, saya sangat selektif dalam menentukan pilihan politik. Saya tahu persis kelakuan banyak aktivis buruh yang menjual organisasi untuk kepentingan sendiri, dan ini juga menjadi kelakuan buruk bagi banyak aktivis partai politik. Potensi ini selalu ada dalam diri semua aktivis, termasuk saya sendiri. Tetapi kita harus selalu berusaha untuk mengingat siapa diri kita dan dari mana basis konstituen kita.


Saya melihat PKS memiliki mekanisme internal untuk mengendalikan potensi kelakukan buruk ini. Akibatnya bisa kita lihat sekarang ini, ketika semua parpol anggotanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya PKS yang tidak satupun anggotanya yang terseret kasus. Ini yang membedakan PKS dengan partai yang lain.


Gerakan buruh sering dianggap sebagai kendala dalam pemberlakuan free trade zone (FTZ. Organisasi buruh kerap dituding sebagai faktor penghalang masuknya investasi. Bagaimana pandangan Anda terhadap pemberlakuan FTZ?
FTZ adalah sebuah tuntutan dalam industri modern. Sebagai bagian dari penopang kawasan industri, serikat pekerja pasti akan memberikan dukungan terhadap pemberlakukan kawasan FTZ. Tetapi jangan lupa, salah satu ciri kawasan FTZ di berbagai negara adalah terjaminnya kesejahteraan pekerja.


Kaitannya dengan pekerja?
Ke depan, upah minimum sebagai indikator utama kesejahteraan harus mengalami perbaikan nilai. Indikatornya adalah upah minimum kota (UMK) setara dengan nilai KHL (kebutuhan hidup layak). Faktanya, di Batam nilai UMK tidak pernah mencapai KHL meskipun setiap tahun ada kenaikan UMK.


Jadi, serikat pekerja mendukung FTZ dengan catatan bisa memberikan perbaikan upah?
Bukan cuma upah, tetapi kesejahteraan pekerja. Upah adalah salah satu indikatornya. Pekerja di kawasan FTZ seharusnya lebih sejahtera dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Tapi faktanya ketika upah minimum tahun 2009 di Batam hanya Rp1,045 juta, di Karawang sudah Rp1,185 juta dan Cilegon sudah Rp1,099 juta. Apa guna FTZ jika untuk masalah upah minimum saja Batam masih kalah dengan kawasan non FTZ. Bayangkan dengan gaji Rp1,045 juta di Batam, pekerja harus mengeluarkan biaya transpor Rp200 ribu per bulan dan sewa rumah Rp350 ribu per bulan, maka sisa gaji mereka hanya Rp495 ribu per bulan untuk bertahan hidup di Batam. Apakah mungkin?


Tapi upah di Batam juga dipengaruhi oleh tingkat upah di daerah lain di Kepri. Jika UMK Batam terlalu tinggi daerah sekitarnya bukankah justru akan mengganggu stabilitas kawasan?
Inilah letak kekeliruan berpikir kita tentang kawasan FTZ. FTZ adalah bagian dari peta perdagangan dunia. Begitu BBK ditetapkan sebagai kawasan FTZ, maka nilai upah dan jaminan kesejahteraan buruh di kawasan itu jangan dibandingkan dengan kawasan di luar FTZ. Ia harus dibandingkan dengan kawasan FTZ lain di China, Vietnam, India atau Brazil. Apalagi dari tahun 2000 hingga 2009, upah minimum di BBK dan di Indonesia secara umum, tidak pernah mencapai 100 persen KHL. Kita ambil contoh tahun 2009 hasil survei KHL di Batam menunjukkan nilai Rp1.350.000 sedangkan pemerintah menetapkan nilai upah minimum sebesar Rp1.045.000, ini artinya nilai upah minimum di Batam pada tahun 2009 hanya 77,1 persen nilai KHL. Padahal Undang–Undang 13/2003 mengamanatkan nilai upah minimum harus 100 persen nilai KHL.


Bapak satu anak ini menamatkan kuliahnya pertama kali di Politeknik UI (Universitas Indonesia), lalu mendapatkan gelar insinyur teknik mesin di Universitas Jayabaya dan Master Ekonomi di Universitas Indonesia. Aktivitasnya sebagai pengurus serikat pekerja tingkat nasional telah menghantarkannya sebagai pembicara dalam berbagai forum perburuhan di Uni Eropa, Jerman, Swiss, Austria, Swedia, Amerika Serikat, Brazil, Jepang, Korea Selatan, Afrika Selatan, Hongkong dan seluruh negara Asean. Hal ini membuatnya memiliki pandangan yang luas mengenai carut marut perburuhan di Indonesia dan sekaligus konsep pembenahannya.


Apa ada program lain yang Anda tawarkan pada pekerja jika terpilih jadi anggota DPR?
Selain persoalan upah dan SEZ/FTZ yang telah saya jelaskan, hal lainnya adalah, pertama masalah kurang optimalnya sistem jaminan sosial bagi pekerja. Kedua, masalah status hubungan kerja yang tidak jelas (outsourcing/karyawan kontrak). Ketiga masalah lemahnya pengawasan perburuhan. Keempat masalah peradilan perburuhan yang rumit dan memakan biaya tinggi.


Mengenai sistem jaminan sosial, apa yang akan Anda lakukan?
Pertama saya akan menata ulang sistem jaminan sosial untuk tenaga kerja (jamsostek) sebagaimana amanat Undang-Undang 40 Tahun 2004. Saat ini terjadi ketimpangan sistem jaminan sosial untuk pekerja dengan PNS/TNI-Polri. Jika PNS/TNI-Polri dipecat atau tidak bekerja lagi, ketika istri atau anak mereka (sampai dengan 3 orang) mengalami jatuh sakit, maka negara akan membiayai ongkos pengobatannya melalui APBN. Pada sisi lain, jika ada warga miskin dan tidak mampu sakit, maka negara sudah menganggarkan dana sebesar Rp4,6 triliun (APBN 2009) melalui program Jamkesmas/ Askeskin.
Timbul pertanyaan, jika pekerja formal yang jumlahnya 33,3 juta orang mengalami hal yang sama, siapa yang akan menanggungnya? Padahal UU 40 Tahun 2004 mengamanatkan pemerintah akan menanggung biayanya. Dan agar amanat ini dapat di implementasikan kepada pekerja, maka tugas saya apabila menjadi anggota DPR adalah merevisi UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, dimana harus dipastikan bahwa apabila buruh tidak lagi bekerja (di-PHK), maka ketika mereka dan keluarganya sakit maka biaya berobatnya ditanggung oleh negara. Dan dalam revisi itu juga dimasukkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan dana pensiun sebagaimana yang didapatkan oleh PNS/TNI-Polri.


Bagaimana mewujudkannya?
Prinsipnya adalah revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, agar sesuai dengan UU 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Di mana dalam revisi tentang Jamsostek tersebut memuat antara lain: pertama, Jamsostek tidak lagi berbentuk BUMN dan PT tetapi berbentuk wali amanah (kebijakan ditentukan oleh wakil pengusaha, wakil buruh, dan wakil pemerintah). Kedua, setiap pengusaha wajib membayar dana pensiun bagi pekerja. Ketiga, pemerintah wajib membayar biaya pengobatan bagi pekerja dan keluarganya ketika mereka tidak bekerja lagi (PHK/pensiun). Keempat, dana hasil pengembangan Jamsostek digunakan untuk pembangunan rumah murah untuk pekerja dan beasiswa pendidikan bagi anak buruh.


Soal outsourcing tenaga kerja, apa yang salah?
Jelas salah, karena penggunaan outsourcing tenaga kerja dan karyawan kontrak saat ini di Indonesia khususnya Kepri begitu merajalela dan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kalau kita merunut kepada UU 13 maka outsourcing tenaga kerja tidak boleh digunakan untuk proses inti produksi atau kegiatan utama perusahaan. Penggunaan outsourcing tenaga kerja hanya boleh untuk bagian security, cleaning service, driver, catering, dan jasa penunjang pertambangan. Tapi realita di lapangan, hampir semua proses produksi diperusahaan menggunakan tenaga kerja outsourcing. Yang lebih menyedihkan mereka tersebut mendapatkan upah jauh lebih kecil dari upah minimum, karena dipotong agen peyalurnya, mereka juga tidak mendapatkan asuransi kesehatan, mudah dipecat.


Apa segampang itu menghapus sistim outsourcing tenaga kerja?
Saya akui semua ini tidak gampang, maka sehubungan dengan masalah ini salah satu program yang saya tawarkan adalah memperkuat fungsi pengawasan perburuhan.


Apa saran Anda untuk pekerja di Batam, Bintan, Karimun dalam menghadapi pemilu?
Nasib buruh hanya bisa diperjuangkan oleh buruh. Terlalu banyak wajah manis yang datang menemui buruh menjelang pemilu, namun buruh yang cerdas adalah buruh yang tahu siapa yang benar-benar memperjuangkan nasib mereka dengan bersih, peduli dan profesional. (bal)




----------

BIO DATA

Nama
Ir. H. Said Iqbal, ME

Tempat dan tgl Lahir
Jakarta, 5 Juli 1968

Istri
Ika Liviana, SE

Anak
Syarifah Soraya

Alamat
Jl. Lestari No. 13A RT 9/3 Jakarta Timur

Riwayat Pendidikan

1.Politeknik Universitas Indonesia

2.Teknik Mesin (S1) Univ. Jayabaya

3.Master Ekonomi (S2) Universitas Indonesia

Kursus/Diklat

1.Dalam Negeri (1991 – 2009), Sebagai pembicara di tingkat nasional dalam work shop : K3, ”Seven Habits”, neraca keuangan, upah, negoisasi, hubungan industrial dan tema lainnya, di DepnakerTrans RI, Bappenas RI, Lembaga Ekonomi PBNU, STIH IBLAM, Depperin, Radio Swasta, Q TV, Batam TV, STV, TUCC, PT. Jamsostek Pusat, ACILS, FES, dan ILO Jakarta.

2.Luar Negeri (1991 – 2009), sebagai peserta dan pembicara di seminar/konfrensi/ kongres internasional antara lain di : Jepang, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Malaysia, Hongkong, Australia, Jerman, Swiss, Austria, Swedia, Uni Eropa, Afrika Selatan. Brazil, dan Amerika Serikat.

Riwayat Organisasi
1.Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FPSMI).
2.Ketua Umum Serikat Pekerja PT. Panasonic Shikoku.
3.Anggota Dewan Pengupahan Nasional.
4.Anggota Tripartit Nasional.
5.Penulis dan Pendiri Koran Perdjoeangan.
6.Pendiri Yayasan Sosial “Ar-Rasyiid”.

Riwayat Pekerjaan
Manager PT. Panasonic Shikoku (PT. PSECI).

Tanda Penghargaan
1.Dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
2.Dari STMI Depperin dan STIH IBLAM.
3.Dari Japan Institute Labour (JIL-Jepang)
4.Dari “Schoolarship Summer School” dari Universite Ouviere de Genewa (UOG-Genewa).
5.Dari SP Indocement, Semen Kujang, Semen Padang
6.Dari SP Panasonic, Toshiba, Suzuki, Mercedes, Mitsubishi dll.
Selengkapnya....

Sabtu, 28 Maret 2009

Jumat, 27 Maret 2009

Rakernas III FSPMI di Batam


Rakernas III FSPMI di Batam

Buka Komunikasi Buruh dan PengusahaBATAM, TRIBUN - Kian maraknya permasalahan antara pekerja/buruh dengan pengusaha membuat posisi pekerja kian terpuruk. Lihat saja rendahnya upah minimun yang diterima pekerja, belum lagi di era pasar bebas outsourcing yang cenderung digunakan oleh pengusaha dan beberapa pihak lain yang memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan dari pekerja yang tergiur masuk dalam jebakan kontrak kerja model outsourcing.

Oleh karena itu, perlu adanya suatu perumusan sistem untuk dapat meningkatkan lagi kesejahteraan para pekerja.


Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Elektro Elektronik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Ridwan Monoerfa saat menjadi pembicara di Rakernas III FSPMI yang berlangsung di PIH, Batam Centre, Rabu (25/3).
Menurutnya, kemajuan negara berangkat dari kemajuan kekuatan yang terjalin baik antara pekerja dan pengusaha.

“Kerjasama antara pemilik modal dan pengusaha yang baik akan berdampak signifikan bagi kemajuan suatu negara. Lihat saja Amerika, kemajuan negara itu di dapat karena antara pengusaha dan pekerja dapat bersinergi dengan baik. Artinya, keduanya dapat saling menyampaikan keluhan, sehingga segala bentuk permasalahan dapat terpecahkan,” jelas Ridwan yang juga Pimpinan Pusat FSPMI.

Apa yang menjadi keluhan dapat disampaikan buruh dan akan menjadi pertimbangan bagi pengusaha modal untuk segera di cari jalan keluarnya. Demikian sebaliknya, keinginan dan tujuan pengusaha juga dapat di penuhi oleh buruh.

Ketua Panitia Agus Wibowo menyampaikan, pelaksanaan Rakernas III FSPMI yang merupakan agenda tahunan ini, bertujuan untuk membina hubungan yang harmoni relation ship industri di era globalisasi.
“Diharapkan dengan Rakernas ini, kran-kran komunikasi antara pengusaha dan buruh akan terbuka lebar,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam Rakernas ini, FSPIM akan mencari rumusan yang kongkrit dan positif untuk meluruskan komunikasi yang selama ini tidak pernah ada solusinya. “Permasalahan pada outsourcing yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Lihat saja mereka yang bekerja sebagai cleaning service, satpam, driver. Tentu dari sistem yang dilakukan, para buruh selalu dirugikan,” jelas Agus.

Terlebih lagi Batam, sebagai kota pilot project yang merupakan salah satu lokomotif untuk menjadi contoh dan barometer bagi perusahaan manufacturing di Indonesia. “Jika hal-hal seperti ini terus terjadi, kesejahteraan buruh masih jauh dari semestinya. Bagaimana Batam akan dinilai oleh daerah lainnya,” terang pria yang menjabat Dewan Pengupahan Kepri dan juga Wakil Ketua Bidang PC SPEE FSPMI ini.

Sebenarnya, kata Agus dampak krisis yang terjadi tidaklah terlalu berpengaruh. Menurutnya, Indonesia memiliki market oriented yang jelas, karena penduduknya saja mencapai 250 juta jiwa. “Lihat saja jumlah penduduk kita, itu kan market yang jelas. Ekspor memang baik, tapi tujuan utama kita adalah market di negara sendiri dulu,” imbuh Agus.

Agus tidak menapik, beratnya tantangan di era globalisasi dan krisis yang melanda ini, memang menjadi bahan pemikiran bagi semua pihak. “Tak cukup hanya dari FSPMI saja, tetapi perlu adanya interfrensi pemerintah untuk memberikan stimulus untuk terus mensosialisasikan produk dalam negeri,” ujarnya.
Agus juga menyinggung peran pemerintah bagi kesejahteraan pekerja. Dikatakannya, memang permasalah ini acap kali dibicarakan, tetapi jika yang berbicara tidak berkompeten. Tentu solusi tidak akan tercapai. (hdr)
Selengkapnya....

SIAPKAH MENGHADAPI KEHILANGAN


Wah ada Artikel Bagus dari Pak M Yunus, Semoga menjadi Pengingat sebenarnya darimana asal semua yang kita Miliki

SIAPKAH MENGHADAPI KEHILANGAN

Bila Anda siap MENDAPATKAN, sudahkan Anda juga siap KEHILANGAN?
Memang, ada beragam cara menyikapi kehilangan. Dari mulai marah-marah, menangis, protes pada takdir, hingga bunuh diri. Masih ingatkah Anda pada tokoh-tokoh ternama, yang tega membunuh diri sendiri hanya karena sukses mereka terancam pudar? Barangkali kisah yang saya adaptasi dari The Healing Stories karya GW Burns berikut ini, dapat memberikan inspirasi.

Alkisah, seorang lelaki keluar dari pekarangan rumahnya, berjalan tak tentu arah dengan rasa putus asa. Sudah cukup lama ia menganggur. Kondisi finansial keluarganya morat-marit. Sementara para tetangganya sibuk memenuhi rumah dengan barang-barang mewah, ia masih bergelut memikirkan cara memenuhi kebutuhan pokok keluarganya sandang dan pangan.
Anak-anaknya sudah lama tak dibelikan pakaian, istrinya sering marah-marah karena tak dapat membeli barang-barang rumah tangga yang layak. Laki-laki itu sudah tak tahan dengan kondisi ini, dan ia tidak yakin bahwa perjalanannya kali inipun akan membawa keberuntungan, yakni mendapatkan pekerjaan.


Ketika laki-laki itu tengah menyusuri jalanan sepi, tiba-tiba kakinya terantuk sesuatu. Karena merasa penasaran ia membungkuk dan mengambilnya. "Uh, hanya sebuah koin kuno yang sudah penyok-penyok," gerutunya kecewa. Meskipun begitu ia membawa koin itu ke sebuah bank.
"Sebaiknya koin in Bapak bawa saja ke kolektor uang kuno," kata teller itu memberi saran. Lelaki itupun mengikuti anjuran si teller, membawa koinnya kekolektor. Beruntung sekali, si kolektor menghargai koin itu senilai Rp300000 .
Begitu senangnya, lelaki tersebut mulai memikirkan apa yang akan dia lakukan dengan rejeki nomplok ini. Ketika melewati sebuah toko perkakas, dilihatnya beberapa lembar kayu sedang diobral. Dia bisa membuatkan beberapa rak untuk istrinya karena istrinya pernah berkata mereka tak punya tempat untuk menyimpan jambangan dan stoples. Sesudah membeli kayu seharga Rp 100000, dia memanggul kayu tersebut dan beranjak pulang.
Di tengah perjalanan dia melewati bengkel seorang pembuat mebel. Mata pemilik bengkel sudah terlatih melihat kayu yang dipanggul lelaki itu. Kayunya indah, warnanya bagus, dan mutunya terkenal. Kebetulan pada waktu itu ada pesanan mebel. Dia menawarkan uang sejumlah Rp 500000 kepada lelaki itu.
Terlihat ragu-ragu di mata laki-laki itu, namun pengrajin itu meyakinkannya dan dapat menawarkannya mebel yang sudah jadi agar dipilih lelaki itu. Kebetulan di sana ada lemari yang pasti disukai istrinya. Dia menukar kayu tersebut dan meminjam sebuah gerobak untuk membawa lemari itu. Dia pun segera membawanya pulang.
Di tengah perjalanan dia melewati perumahan baru. Seorang wanita yang sedang mendekorasi rumah barunya melongok keluar jendela dan melihat lelaki itu mendorong gerobak berisi lemari yang indah. Si wanita terpikat dan menawar dengan harga Rp1200000. Ketika lelaki itu nampak ragu-ragu, si wanita menaikkan tawarannya menjadi Rp1500000. Lelaki itupun setuju. Kemudian mengembalikan gerobak ke pengrajin dan beranjak pulang.
Di pintu desa dia berhenti sejenak dan ingin memastikan uang yang ia terima. Ia merogoh sakunya dan menghitung lembaran bernilai Rp1500000. Pada saat itu seorang perampok keluar dari semak-semak, mengacungkan belati, merampas uang itu, lalu kabur.
Istri si lelaki kebetulan melihat dan berlari mendekati suaminya seraya berkata, "Apa yang terjadi? Engkau baik saja kan ? Apa yang diambil oleh perampok tadi?
Lelaki itu mengangkat bahunya dan berkata, "Oh, bukan apa-apa. Hanya sebuah koin penyok yang kutemukan tadi pagi".
Memang, ada beragam cara menyikapi kehilangan. Semoga kita termasuk orang yang bijak menghadapi kehilangan dan sadar bahwa sukses hanyalah TITIPAN TUHAN. Benar kata orang bijak, manusia tak memiliki apa-apa kecuali pengalaman hidup. Bila Kita sadar kita tak pernah memiliki apapun, kenapa harus tenggelam dalam kepedihan yang berlebihan?
Have a positive day!

Salam,
Mohamad Yunus

Selengkapnya....

MUSNIKLUB 2009


Alhamdulillah Akhirnya spnissin bisa kembali OL setelah sekian lama disibukkan dengan berbagai aktivitas yang lumayan memforsir tenaga dalam kita ;). Ok Langsung aja, Liputan seputar Musniklub yang dilakukan 1 Maret 2009 kemaren. Musniklub berlangsung sekitar 4 jam yang dimulai dari jam 08:30 s/d 12:30. Dihadiri juga Oleh Pimpinan Cabang diantaranya Bung Nurhamli, Bung Bambang dan Jas Metal terlihat disitu Bung Heru, Bung Eri dan rekan yang lain. Dalam Sambutannya Bung Nurhamli memberikan kata Semangat bahwa sebagai Pengurus merupakan tugas berat yang harus dipikul untuk kesejahteraan para Pekerja itu sendiri .

Dan selain itu sebagai Pengurus PUK itu adalah tugas sosial yang membutuhkan keikhlasan tinggi dengan harapan hanya Tuhan YME yang akan membalas semua yang sudah kita usahakan. Dan setelah melalui proses yang cukup panjang maka terbentuklah Kepengurusan sbb:

Ketua : DENI FERI SILALAHI
Wakil Ketua I : ACHMAD AGUNG NUGROHO
Wakil Ketua II : RAHMAT HAMBALI
Wakil Ketua III : RYAN HARYANDI
Wakil Ketua IV : DANANG
Wakil Ketua V : YANTI

Sekretaris : FAJAR TIKNO ATMOJO
Wakil Sekretaris I : BAYU YUDHAWAN
Wakil Sekretaris II : AGUNG BSY
Wakil Sekretaris III : JEFRI DAVID
Wakil Sekretaris IV : HARTANTO

Bendahara : 1. SLAMET
2. ROHMAD HARDIANTO

Kepengurusan yang baru disambut dengan semangat dan haru oleh seluruh anggota FSPMI-PUK NKB, Mereka benar-benar menaruh harapan besar kepada Kepengurusan yang baru ini karena dengan Program unggulan yaitu Pembentukan PKB dalam waktu dekat memberikan harapan baru terhadap situasi krisis global yang semakin menekan para Pekerja.


Selengkapnya....

Senin, 19 Januari 2009

IMF News : Humanitarian disaster in Gaza

Humanitarian disaster in Gaza
The International Metalworkers' Federation welcomes the Resolution of the UN Security Council calling for an immediate cease-fire in Gaza
IMF News STATEMENT ON GAZA
Song for Gaza
Composed by Michael Heart
Copyright 2009 —————————
A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they’re dead or alive
They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze
We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and
our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight
Women and children alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on who’s wrong or right
But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky
haze
We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and
our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Here is the link to Download MP3: http://www.michaelheart.com/sfg/downloads/a22685d/dl.php?file=we_will_not_go_down.mp3
Here is YouTube Link:
http://www.youtube.com/watch?v=Y6PKn6EusF8
Selengkapnya....

Rabu, 14 Januari 2009

Pelanggaran Pembentukan SP di Pasuruan


Bos PT Kim Jing Divonis 1,8 Tahun
Monday, 12 January 2009
PASURUAN(SINDO) – Garagara melarang karyawannya membentuk serikat pekerja, GeneralManager( GM) PTKim Jing Indonesia Fathoni Prawatha divonis 1,8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan kemarin.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 2 tahun penjara. Vonis ini bisa dikatakan menjadi sejarah perburuhan di Indonesia. Sebab, perkara ini menjadi satu-satunya perkara tentang pelarangan membentuk serikat pekerja yang berakhir dengan hukuman penjara.Karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terus mengawal kasus ini sampai vonis.

Begitu mengetahui hakim mengetok palu dan memvonis hukuman 1,8 tahun penjara terhadap Fathoni Prawatha, para karyawan langsung sujud syukur di depan pengadilan. Mereka mengaku puas meskipun tuntutan JPU dinilai masih kurang maksimal karena hanya menuntut 2 tahun. Pudjiono, salah satu pengurusFSPMImengat akan, vonis penjara terhadap GM PT Kim Jing merupakan sejarah baru. Pasalnya, baru kali ini hukum berpihak kepada karyawan.

”Sebelumnya tidakpernahada kasus antara karyawan dan pihak manajemen terkait pembentukan serikat yang berujung di pengadilan,”ucapnya. Adi Soeryono,kuasa hukum Fathoni Prawatha mengatakan, atas vonis hakim itu pihaknya akan melakukan banding. Dia menganggap bahwa organisasi FSPMI dan pembentukannya tidak sesuai dengan ketentuan UU yang ada.

”Federasiituyangmemb entuk harus serikat pekerja.Tapi kalau FSPMI membentuk PUK (pelayanan unit kerja), tidak ada aturannya,”ujarnya. (abdul rouf)

http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ content/view/ 203979/

Selengkapnya....

Kamis, 08 Januari 2009

Bagi Rekans yang pengen lihat Aksi Metalguys PUK PT Nissin Kogyo Batam kunjungi link ini http://www.metalguys.co.cc/
Selengkapnya....

Rabu, 07 Januari 2009

EKPRESIKAN HAK POLITIK PEKERJA


Informasi Penting
Jaringan Simpul Pekerja Metal [ JASMETAL ]
telah membuat webblog dialamat http://jasmetal.com
silahkan rekan-rekan berinteraksi dengan calon wakil - wakil kita dilegislatif

SekilasInfo
Jasmetal adalah Jaringan Simpul Pekerja Metal yang mempunyai Visi sebagai wadah untuk mengekpresikan hak politik pekerja dan Misi memperjuangkan peningkatan kesejahtraan pekerja melalui peran aktif mengupayakan keterwakilan pekerja di pemilu 2009 serta yang akan datang dan kesuksesan dari pemilu itu sendiri. Slogan “Berpolitik Cerdas & Bertanggung Jawab“
Sudah saatnya buruh ikut menentukan kebijakan, bukan hanya sibuk dengan urusan PHK dan UMK. Untuk informasi lebih lengkap mengenai jasmetal, klik arsip berita PUK di JASMETAL 2
Selengkapnya....

Kamis, 01 Januari 2009

WELCOME 2009


Kamis, 2009 Januari 01
“Bayangkan hidup sebagai suatu permainan ketangkasan dimana kita harus memainkan keseimbangan 5 buah bola yang dilempar ke udara. Bola-bola tersebut bernama : Pekerjaan, Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit dan kita harus menjaga agar ke-5 bola ini seimbang di udara.

* •Kita akan segera mengerti bahwa ternyata “Pekerjaan” hanyalah sebuah bola karet. Jika kita menjatuhkannya maka ia akan dapat memantul kembali.

•Tetapi empat bola lainnya *Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit- terbuat dari gelas.
•Dan jika kita menjatuhkan salah satunya maka ia akan dapat terluka, tertandai, tergores, rusak atau bahkan hancur berkeping-keping. Dan ingatlah*mereka tidak akan pernah kembali seperti aslinya.
•Kita harus memahaminya benar dan berusaha keras untuk menyeimbangkannya.

* •Bagaimana caranya ?

•Jangan rusak nilai kita dengan membandingkannya dengan nilai orang lain. Perbedaan •Jangan tetapkan tujuan dan sasaran Kita dengan mengacu pada apa yang orang lain anggap itu penting. Hanya Kita yang mengerti dan dapat merasa “apa yang terbaik untuk kita”.
•Jangan mengganggap remeh sesuatu yang dekat di hati kita, melekatlah padanya seakan-akan ia adalah bagian yang membuat kita hidup, dimana tanpanya, hidup menjadi kurang berarti.
•Jangan biarkan hidup kita terpuruk dengan hidup di ‘masa lampau’ atau dalam mimpi masa depan. Satu hari hidup pada suatu waktu berarti hidup untuk seluruh waktu hidupmu.
•Jangan menyerah ketika masih ada sesuatu yang dapat kita berikan. Tidak ada yang benar-benar kalah sampai kita berhenti berusaha.
•Jangan takut mengakui bahwa diri kita tidaklah sempurna. Ketidaksempurnaan inilah yang merupakan sulaman benang rapuh untuk mengikat kita satu sama lain.
•Jangan takut menghadapi resiko. Anggaplah resiko sebagai kesempatan kita untuk belajar bagaimana menjadi berani.
•Jangan berusaha untuk mengunci Cinta memasuki hidupmu dengan berkata : “tidak mungkin saya temukan”. Cara tercepat untuk mendapatkan cinta adalah dengan memberinya, cara tercepat untuk kehilangan cinta adalah dengan menggenggamnya sekencang mungkin, dan cara terbaik untuk menjaga agar cinta tetap tumbuh adalah dengan memberinya “sayap”.
•Janganlah berlari, meskipun hidup tampak sangat cepat, sehingga kita lupa dari mana kita berasal dan juga lupa sedang menuju kemana kita.
•Jangan lupa bahwa kebutuhan emosi terbesar dari seseorang adalah kebutuhan untuk merasa dihargai. Jangan takut untuk belajar sesuatu. Ilmu Pengetahuan adalah harta karun yang selalu dapat Kita bawa kemanapun tanpa membebani.
•Jangan gunakan waktu dan kata-kata dengan sembrono. Karena keduanya tidak mungkin kita ulang kembali jika telah lewat.
•Hidup bukanlah pacuan melainkan suatu perjalanan dimana setiap tahap sepanjang jalannya harus dinikmati.
•Dan akhirnya resapilah :
MASA LALU adalah SEJARAH,
MASA DEPAN merupakan Misteri
dan
SAAT INI adalah KARUNIA.


Selamat Datang 2009, Kami telah siap dengan benturan yang lebih besar, Tetap optimis dijalur yang benar, Hidup buruh Hidup FSPMI
1 Januari 2009
Rgd
FSPMI PUK PT. NISSIN KOGYO BATAM

Selengkapnya....